Selasa, 31 Juli 2012

Presiden: Perbaiki Pengawasan Bantuan Operasional Sekolah



Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penerapan sistem pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat diakses oleh publik luas akan meminimalisasi penyelewengan BOS.

"Untuk memastikan bahwa BOS itu tersalur dengan baik maka dilakukan monitoring dan evaluasi menggunakan teknologi informasi, ini bagus sehingga bisa diakses oleh siapapun," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (31/7).

Menurut Presiden, dengan menggunakan e-monitoring dan evaluasi yang baik maka semua pihak dapat turut memastikan dana BOS mengalir tepat sasaran. Kepala Negara kembali menekankan fungsi BOS untuk menghapus pungutan-pungutan terhadap siswa dari sekolah.

"Dengan BOS yang kita tingkatkan jumlahnya ini, benar-benar tidak perlu ada pungutan yang membebani orang tua siswa," katanya merujuk pada peningkatan anggaran BOS pada 2012.

Ia mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pemerintah secara bertahap meningkatkan besaran dana BOS. "Untuk Sekolah Dasar (SD) dan sederajat dari Rp397 ribu meningkat menjadi Rp580 ribu. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat dari Rp570 ribu meningkat menjadi Rp710 ribu (per siswa per tahun)," katanya.

Presiden berharap kenaikan dana BOS itu dapat mengatasi kekurangan mutu pendidikan yang ada di daerah.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, Mendikbud M. Nuh melaporkan empat isu pokok yang dihadapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempat isu itu adalah ketersediaan dan keterjangkauan sekolah dan pendidikan, mutu dan relevansi pendidikan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta tata kola yang baik.

Selama pekan pertama dan ketiga bulan Ramadan, Presiden Yudhoyono melakukan "safari" ke sejumlah kementerian atau lembaga guna mengetahui permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh kementerian terkait. Sebelunya Presiden gelar rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, Kemeterian Keuangan dan Kemeterian Perindustrian.(Ant/BEY)

Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/07/31/100480/-Presiden-Perbaiki-Pengawasan-Bantuan-Operasional-Sekolah/3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar